Para nelayan di Parit Baru menyampaikan kesulitan untuk mengganti alat tangkap sesuai dengan Peratuaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015, hal ini dikarenakan biaya yang cukup besar untuk pengadaan alat tangkap baru berupa jaring maupun kapal. Disamping itu, diperlukan juga pelatihan keterampilan bagi para nelayan dalam menggunakan alat tangkap ikan yang baru.
Brigadir Mulyono menyampaikan akan meneruskan keinginan dan harapan para nelayan tersebut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjab Timur untuk dibicarakan dan dicarikan solusi atas penggunaan alat tangkap ikan bagi para nelayan di Parit Baru

Tidak ada komentar:
Posting Komentar