Dalam kesempatan tersebut dilakukan dialog membahas kondisi para nelayan di Nipah Panjang yang sebagian besar masih menggunakan alat tangkap pukat hela (trawl mini) dan implikasi berlakunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan pukat hela dan pukat tarik. Wakil Ketua HNSI Nipah Panjang Munir menyampaikan berlakunya Permen KP Nomor 2 Tahun 2015 ini akan berdampak terhadap hasil tangkap para nelayan, dan tentunya harus dicarikan solusi atas permasalahan tersebut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar