Dalam kegiatan ini dilakukan dialog dengan para nelayan. Salah satu nelayan Sdr Sarwo Edi menyampaikan bahwa larangan penggunaan pukat hela dan pukat tarik akan berdampak terhadap hasil tangkapan ikan para nelayan, disamping itu nelayan yang ada sekarang sudah terbiasa menggunakan alat tangkap pukat hela maupun pukat tarik, sehingga apabila diharuskan mengganti alat tangkap tentunya mereka harus belajar kembali menggunakan alat tangkap ikan yang baru.
Brigadir Mulyono menyampaikan akan meneruskan hasil dialog dengan para nelayan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjab Timur sehingga dapat ditemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi para nelayan apabila mereka harus mengganti alat tangkap ikan yang digunakan saat ini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar