Senin, 18 April 2016 pukul 09.30 WIB, Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jambi laksanakan kegiatan sambang ke Desa Olak Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.
Masyarakat Desa Olak adalah masyarakat wilayah perairan sungai Batanghari di Kecamatan Muara Bulian Kab. Batanghari, sambang desa yang dilaksanakan dalam rangka penyuluhan kepada 150 orang warga masyarakat Desa Olak yang hadir di Balai Desa Olak tersebut untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya organisasi radikal, aliran sesat dan anti Pancasila.
Sumardi selaku Kepala Desa Olak Dalam sambutanya menyampaikan kepada masyarakat yang hadir dalam bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat lebih memahami dan mengetahui tentang organisasi yang bersifat radikal atau aliran sesat dan anti Pancasila yang dapat menimbulkan gangguan keamanan terhadap masyarakat, sehingga dengan adanya kegiatan penyuluhan ini masyarakat bisa turut serta dalam mengantisipasi berkembangnya organisasi maupun aliran-aliran radikal atau menyesatkan.
Kegiatan penyuluhan kepada masyarakat perairan yang dilaksanakan di Desa Olak ini di hadiri oleh Kepala Desa Singoan, Kepala Desa Aro, Kanit Binmas Polsek Muara Bulian dan Serda Suparman yang mewakili Danramil Muara Bulian.
Kompol Eko Budi. S, SH, MH sebagai narasumber menyampaikan kepada masyarakat yang hadir tentang bahaya berkembangnya organisasi radikal dan anti Pancasila serta tentang aliran yang menyesatkan dan mengajak masyarakat berperan untuk menangkal kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas dan mengancam timbulnya perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan segera melaporkan kepada instansi pemerintah terkait bila di lingkungan tempat tinggalnya disinyalir ada kelompok organisasi yang bersifat radikal atau anti Pancasila maupun aliran sesat.
Post Top Ad
Responsive Ads Here
18.4.16
Penyuluhan Di Desa Olak, Muara Bulian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Author Details
Author
Tidak ada komentar:
Posting Komentar